TRIBUNNEWS.COM - Ibunda Ferry Irawan, Hariati mengungkapkan sang anak didesak Venna Melinda untuk mengakui tindakan KDRT.
Hariati menyebut desakan itu disertai dengan iming-iming Ferry Irawan dapat bebas dari penjara.
Cerita itu didapatkan Hariati saat mengunjungi Ferry Irawan yang ditahan di Kepolisian Jawa Timur.
"Ferry cerita, bahwa ada Venna datang, terus katanya Ferry disuruh mengakui bahwa dia bersalah," ungkap Hariati, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (5/3/2023).
Kepada Hariati, Ferry mengungkapkan cara Venna membujuknya agar mau mengakui perbuatan KDRT.
Ferry dibujuk dengan kebebasan dari sel tahanan.
Baca juga: Buntut Berkas Perkara Dinyatakan P19, Venna Melinda Diduga Desak Ferry Irawan Akui KDRT
"Katanya (Venna), 'nanti kamu bisa dibebaskan, tapi kamu harus bilang dulu baru dibebaskan," ucap Hariati.
Hariati pun mengatakan bujuk rayu Venna merupakan sebuah kebohongan.
"Kan nggak mungkin dong, kalau misalnya udah mengakui malah tambah (runyam)."
"Jadi Ferry dibohong-bohongi, sementara Ferry tidak berbuat seperti itu (KDRT)," terang Hariati.
Maya, adik Ferry Irawan juga bersama sang ibu juga turut menjenguk kakaknya yang ditahan itu.
Ia juga mengaku kaget mendengar cerita Ferry.
"Semua ya pada kaget gitu, kenapa bisa ditemuin tanpa pengacara," kata Maya.
Berdasarkan penuturan sang kakak, Maya menyebut Ferry sempat menanyakan kehadiran pengacara dalam pertemuannya dengan Venna kala itu.