"Bahkan katanya Kak Ferry sempat tanya, 'pengacara saya mana? Kan ada pengacara Bang Jefri di sana'," ujar Maya.
Namun, akhirnya pertemuan Ferry dan Venna tanpa didampingi pengacara masing-masing.
"Tapi dia bilang katanya, 'nggak usah pakai pengacara dulu, ini Kak Venna juga nggak pakai pengacara', katanya gitu," pungkas Maya.
Baca juga: Sebut Berkas KDRT dari Venna Melinda Belum Lengkap, Pengacara Ferry Irawan Larang Dinyatakan P21
Desakan Venna Melinda Dicurigai Berkaitan dengan Berkas yang Dinyatakan P19
Tim kuasa hukum keluarga Ferry Irawan, Agustinus Nahak mencurigai kedatangan Venna Melinda ke rutan berkaitan dengan berkas KDRT yang dinyatakan P19 atau belum lengkap.
Agustinus Nahak juga meragukan kebenaran peristiwa KDRT yang dilakukan Ferry pada Venna.
Keraguannya itu berdasar pada perkara yang sampai saat ini belum disidangkan.
"Kalau dari awal KDRT itu terjadi, sudah pasti kasus ini akan P21 bahkan sudah tahap 2, bahkan persiapan untuk sidang. Faktanya kan tidak," jelasnya.
Ia menduga Venna yang mendesak Ferry mengakui tindakan KDRT berkaitan dengan berkas perkarang yang dinyatakan P19 oleh kejaksaan.
"Kenapa ada P19 dan kenapa ada intimidasi, ini pasti ada hubungannya," ungkapnya.
Nahak menyayangkan aksi Venna yang datang secara diam-diam menemui Ferry.
"Ya kalau datang bawa pengacaranya, kasih tahu dulu pengacara, kasih tahu dulu pengacara pihak Ferry. Jangan main datang sendiri aja," jelasnya.
Ia mempertanyakan tujuan Venna menemui Ferry di tahanan secara diam-diam.
"Kenapa datang intimidasi Ferry di sel, untuk apa, ada apa itu?" sambungnya.
Baca juga: Venna Melinda Diam-diam Temui Ferry Irawan Tanpa Kuasa Hukum, Minta Akui KDRT, Sunan Kalijaga Curiga