"Semoga masalahnya cepat selesai juga, karena aku juga gak mau ini berlarut-larut karena aku punya anak takut, kita lagi rencana mau punya anak lagi," jelas Vincent Verhaag.
"Jadi nggak mau hal ini berlarut-larut menganggu keluarga, menganggu daily life anak-anak, soalnya kan kasihan," pungkas Vincent Verhaag.
Untuk diketahui, Jessica Iskandar mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar.
Nilai kerugian tersebut merupakan total dari 11 mobil yang ia sewakan kepada Steffanus di perusahaannya.
Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.