"Berbeda dengan pengedar, kalau pengedar langsung kita laksanakan tindakan tegas tanpa pandang bulu."
"Kalau pengguna kita sembuhkan, namanya pengguna orang yang terjerat, korban penyalahgunaan, kita bantu mereka rehabilitasi agar mereka bisa kembali ke masyarakat dan bisa sembuh," jelasnya.
Baca juga: Alasan Ammar Zoni Direhabilitasi Padahal 2 Kali Terjerat Kasus Narkoba
Terdapat perbedaan jenis narkoba yang digunakan suami Irish Bella tersebut pada kasus narkoba pertama dan saat ini.
"Kalau yang pertama itu kan ganja ya, kalau yang kedua ini kan sabu."
"Tentu kita mengacu pada peraturan perundang-undangan saja, kalau barang buktinya, maka akan kita lakukan rehabilitas," paparnya.
Ammar Zoni dan kedua rekannya juga telah selesai menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut Ammar Zoni dan kedua rekannya tidak terbukti sebagai pengedar.
"Hari ini kami dari penyidik satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah merampungkan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka dengan nama AZ, R dan M."
"Dari hasil pemeriksaan tersebut kami dari penyidik mengambil kesimpulan ketiga tersangka tersebut tidak terlibat jaringan peredaran narkoba."
"Artinya ketiga tersangka tersebut adalah korban penyalahgunaan narkoba," jelasnya.
Kendati demikian, proses hukum pada kasus tersebut tetap berjalan bersama dengan assessment dan rehabilitasi.
"Proses hukum tetap berjalan, sembari mereka melaksanakan assessment dan rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Lido," pungkas Achmad Ardhy.
(Tribunnews.com/Gabriella)