RD mengonsumsi narkoba untuk mendapatkan kenyamanan dan ketenangan.
Sedangkan motif RD sebagai pengedar obat terlarang untuk memenuhi kehidupan ekonomi.
"Motif dia sebagai pengguna untuk mendapat ketenangan dan kenyamanan setelah menggunakan obat-obatan itu," kata AKBP Edwar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Lilis Karlina Tak Tahu, Anaknya Kemas Narkoba di Rumahnya Sebelum Diedarkan, Sang Pedangdut Bungkam
"Kemudian motif dia sebagai pengedar yaitu motif ekonomi," sambungnya.
AKBP Edwar kembali menerangkan bahwa RD mendapatkan keuntungan yang tak sedikit dari penjualan obat-obatan terlarang tersebut.
Dalam sehari RD bisa mengantongi uang minimal Rp 700 ribu dan bahkan dapat meraup hingga jutaan rupiah.
"Hasil wawancara kami dengan tersangka, sehari minimal anak tersebut mendapatkan keuntungan Rp700 ribu," terang Edwar.
"Rata-rata di atas Rp 1 juta dan pernah di atas Rp 3 juta."
"Jadi segitu keuntungan yang diperoleh sehingga ini menjadi motif utama dari anak sebagai pengedar narkotika," paparnya.
Diketahui, RD ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).
Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl dari RD.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)