TRIBUNNEWS.COM - Komedian senior Tarzan Srimulat mendapat pelajaran setelah didenda tagihan listrik Rp 90 juta di rumah yang dia sewakan di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Pada kesempatan itu, Tarzan membagikan kisahnya melalui acara Brownies di Trans TV.
Menurutnya, rumah bekas yang dibeli Tarzan pada tahun 2007 silam itu awalnya tidak pernah bermasalah.
Termasuk ketika Tarzan menaikkan daya listrik dan juga mengubah nama sertifikat tanah menjadi nama anaknya.
"Sertifikat udah atas nama saya, listrik ditambah, balik nama atas nama anak saya."
"Setelah itu nambah daya nambah daya," kata Tarzan dikutip dari tayangan Brownis Trans TV, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Ini Tanggapan PLN Soal Kasus Komedian Tarsan Srimulat Yang Peroleh Surat Denda Rp90 Juta
Hingga akhirnya Tarzan harus menghadapi kejutan setelah 15 tahun membeli rumah tersebut.
Awal Februari 2023, tiba-tiba muncul tagihan oleh orang yang menyewa rumahnya.
"Awal Februari yang ngontrak didatangi PLN, mestinya orang itu lapor saya."
"Karena enggak ada reaksi, (akhirnya) dikasih ultimatum (dari) PLN (untuk segera bayar)," ujar Tarzan.
Terkena denda tagihan listrik sebesar Rp 90 juta, wajar jika Tarzan kaget dan akhirnya menulis surat keberatan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Kaget kan. Kesalahan itu ada kelemahan saya juga kalau tak pikir-pikir. Tapi sekali lagi urusan sudah selesai," ucap Tarzan.
Baca juga: Artis Tarsan Srimulat Dikirim Surat PLN Dimintai Denda Rp90 Juta Lebih, Ini Kronologinya
Setelah bertemu PLN, Tarzan akhirnya setuju untuk membayar denda Rp 72 juta.
"Begitu disuruh bayar ya sudah saya bayar. Saya takut ribut kalau sampai 'Tarzan Rp 72 juta enggak bisa bayar,'" kata Tarzan sembari tertawa.