"Tersangka RD melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.
Berpakaian Serba Hitam, Lilis Karlina Memilih Bungkam Saat Temui Polisi
Sementara itu, Lilis Karlina hadir di Mapolres Purwakarta untuk memberikan keterangan kepada pihak berwajib.
Perempuan yang terkenal dengan lagu 'Goyang Karawang' itu hadir dengan busana
serba-hitam.
Saat ditemui awak media, Lilis Karlina enggan berkomentar tentang ditangkapnya RD.
Lilis Karlina memilih untuk pergi ke mobil pribadinya dan meninggalkan Mapolres
Purwakarta tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (15/3/2023), Lilis Karlina disebut tak mengetahui perilaku dari anaknya tersebut.
"Bahwa sampai saat sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian orang tua tidak mengetahui perilaku dari anaknya sebagai pengguna maupun pengedar narkotika," ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.
Lebih lanjut Edwar Zulkarnain menjelaskan, RD mengemas ulang barang haram tersebut di rumahnya.
"Anak tersebut mengemas atau repacking obat-obatan tersebut untuk diedarkan itu di rumahnya sendiri tanpa diketahui oleh orangtuanya," sambungnya.
Lilis Karlina Gunakan Outfit Tak Biasa Saat Jenguk Anaknya yang Terjerat Narkoba
Penangkapan anak dari anak dari Lilis Karlina dilakukan di rumahnya di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu, 12 Maret 2023.
Sehari setelahnya, Lilis Karlina menjenguk sang anak di Polres Purwakarta. Namun, ada yang berbeda dengan penampilan pedangdut berusia 48 tahun ini.
Dilansir dari Kompas TV Selasa (14/3) Lilis Karlina datang ke Polres Purwakarta dengan mengenakan busana muslim serba hitam.