Aphonk menyebut, Lilis Karlina berharap RD bisa tetap melanjutkan pendidikan.
"Mengingat saat ini yang perlu dipertimbangkan adalah masalah pendidikan anak."
"RD ini kan masih kelas 3 SMP, untuk hak-hak anak tentu akan kami upayakan, karena RD pada tahun ini akan ujian untuk kelulusan," terang Aphonk.
Motif RD Jadi Pengguna dan Pengedar Narkoba
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, mengungkapkan motif RD menjadi pemakai dan pengedar narkoba.
Edwar mengatakan, RD mengaku ingin mendapatkan ketenangan dengan mengonsumsi obat-obatan terlarang.
"Karena dia sebagai pengguna sekaligus pengedar, tentu ada dua motif."
"Sebagai pengguna, karena untuk mendapatkan ketenangan setelah menggunakan obat-obatan itu," ungkapnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Tak Kekurangan Uang Jajan, Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar karena Kecanduan Sabu dan Suka Mabuk
Sementara itu, motif sebagai pengedar, karena RD tergiur dengan keuntungan yang cukup besar setiap harinya.
Berdasarkan keterangan RD, ia mendapatkan keuntungan dari jual-beli narkoba minimal Rp 700 ribu per harinya.
Lalu, RD mengaku pernah mengantongi hingga Rp 3 juta per hari.
"Kemudian motif dia sebagai pengedar yaitu motif ekonomi."
"Karena dia mendapatkan keuntungan yang lumayan besar."
"Hasil wawancara kami dengan tersangka, sehari minimal anak tersebut mendapatkan keuntungan Rp 700 ribu, rata-rata di atas satu jutaan, dan pernah di atas Rp 3 juta rupiah," terang Edwar.
Baca juga: Putra Lilis Karlina Sudah Kecanduan Narkoba sejak Usia 13 Tahun, sang Pedangdut Tak Tahu