“ You orang Indonesia jangan macem-macem. you balik lagi ke Malaysia, you mati,” ungkap Ian.
Setibanya di Indonesia, Ian menerima berita dari otoritas keamanan Malaysia.
Dua tersangka telah berhasil ditangkap dan pengadilan akan terus berlangsung hingga kasusnya selesai.
Kemenlu Malaysia Jamin Keamanan Radja
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Malaysia menjamin keamanan grup band Radja, ketika berada di negeri Jiran.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, bahwa terdapat Konsultan Jenderal di Malaysia, yang siap membantu Radja jika kembali tampil di Malaysia.
"Pihak Kedutaan Malaysia juga menjanjikan keamanan apabila band Radja kembali mentas di Malaysia, di manapun mentas kedutaan siap membantu demi keamanan untuk band Radja," kata Edwin, Jumat (17/3/2023).
Terlepas dari kepastian pengamanan, total dua tersangka dalam kasus tersebut tengah di proses hukum oleh pihak relevan di Malaysia.
"Proses hukum terhadap band Radja ini termasuk yang cepat dibandingkan dengan proses hukum masalah warga negara kita yang ada di sana yang lainnya," lugasnya.
"Ada dua tersangka yang sudah diproses, dan kemudian juga pihak Kemenlu kalau seandainya Radja akan kembali ke Malaysia, akan membantu untuk memberikan jaminan keamanan," tambahnya.
Sebelum itu, LPSK mengatakan akan segera berkomunikasi dengan pihak Kemenlu untuk memonitor kasus ancaman pembunuhan ke seluruh personel Radja.
Edwin juga menjelaskan, upaya tersebut dilakukan guna memastikan tindakan hukum terhadap kasus tersebut harus tetap berjalan.
"Upaya itu untuk memastikan bahwa apa yang dialami Radja di Johor itu ada tindakan hukum, dan diberikan kepada para pelaku, berharap Kemenlu dan kedutaan yang ada di Malaysia dan konsultan jenderal kita di Johor bisa memonitor kasus hukum tersebut," kata Edwin, di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Terungkap Penyebab Band Radja Diacam Dibunuh di Malaysia, Salah Paham Soal Jadwal Meet and Greet
Mengingat peristiwa tidak mengenakkan tersebut telah membuat seluruh personel Radja menjadi traumatik, Edwin pun menegaskan dengan jaminan penegakan hukum ke pelaku dapat memulihkan kondisi keseluruhan personel.
Dalam mencapai harapan itu, LPSK segera juga mendorong berupa upaya komunikasi untuk menegakkan hukuman, dan pelaku wajib ditindak.
Sehingga dapat memberikan efek jera, dan peristiwa serupa tidak terulang.
(Tribunnws.com/Rinanda/Anita)