Pada kasus tersebut selebgram berinisial S terlibat dalam kasus pajak yang terjadi tahun 2020 hingga tahun 2022.
Dalam kasus tersebut negara merugi hingga RP 2 triliun.
"Kalau S ini yang kami telusuri terkontraksi dalam konteks pajak tahun 2020 hingga 2022 angkanya hampir Rp 2 triliun," bebernya.
Dalam tayangan tersebut ia sempat meminta Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani untuk menelisik kasus pajak yang terjadi pada tahun 2020 hingga 2022.
"Ini baiknya Ibu Sri Mulyani juga cepat menelisik kasus pajak 2020 sampai 2022 yang mereka ngempalng Rp 2 triliun itu," pungkas Iskandar Sitorus.
(Tribunnews.com/Gabriella)