News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Kuasa Hukum Korban Sebut Raffi Ahmad, Atta Halilintar, dan Judika Terseret Kasus Robot Trading ATG

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zainul Arifin (batik hijau) bersama tim kuasa hukum di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023). - Terdapat beberapa nama artis yang terseret kasus robot trading ATG, di antaranya Raffi Ahmad, Atta Halilintar, hingga Judika.

"Kemudian ini Rian D'Masiv sama Judika sebagai brand ambassador (produk)."

"Terus ini Atta Halilintar brand ambassador di produknya istrinya si Wahyu Kenzo," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, salah satu tim kuasa hukum Zainul mengatakan bahwa jumlah korban robot trading ATG juga berada di luar negeri.

"Jumlah korban sangat luar biasa, tidak hanya ada di Indonesia, tetapi korban itu ada di luar negeri."

"Saya dapat informasi di Prancis sekitar ada tiga miliar dolar," bebernya.

"Kemarin juga kita melakukan zoom dari Singapore sama Malaysia."

"Banyak, ribuan korban di sana yang terduga juga, ada ratusan miliar di sana," tutupnya.

Sebagai informasi, jumlah korban robot trading ATG telah mencapai 850 orang.

Total kerugian korban hingga Rp 9 triliun.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Aplikasi Trading Ilegal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini