News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Pengacara Korban Trading ATG Minta Maaf Usai Tuding Gus Miftah Terseret Kasus TPPU

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kiri ke kanan: Barang bukti foto Raffi Ahmad, Haji Faisal, Gus Miftah, dan motor milik Dokter Tirta yang terseret kasus robot trading ATG. Setelah Gus Miftah melakukan klarifikasi dan melayangkan somasi, Zainul Arifin pun menyampaikan permohonan maafnya kepada pendakwah itu.

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNES.COM, JAKARTA - Zainul Arifin, pengacara korban robot trading Auto Trade Gold (ATG), Wahyu Kenzo memberikan klarifikasinya atas tuduhan kepada Gus Miftah, yang terseret kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Zainul Arifin sebelumnya dengan lantang menyebutkan identitas lengkap sederet publik figur, termasuk Gus Miftah terseret kasus TPPU Wahyu Kenzo, yang asal muasal uangnya dari ATG.

Setelah Gus Miftah melakukan klarifikasi dan melayangkan somasi, Zainul Arifin pun menyampaikan permohonan maafnya kepada pendakwah itu.

"Saya dengar Gus Miftah sudah klarifikasi. Terkait dengan somasi, itu hak dari Gus Miftah dan pengacaranya yang merasa difitnah," kata Zainul Arifin dalam jumpa persnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2023).

Baca juga: Tuduhan Terima Uang Wahyu Kenzo Bikin Hidup Gus Miftah Tak Nyaman, Namanya Tercoreng

"Maka hari ini kita sampaikan, kalau narasi itu menyinggung perasaan individu dan keluarga, mengucapkan dengan tegas minta maaf," sambungnya.

Zainul menyebut sejak awal, dirinya tidak pernah menuduh atau melaporkan sederet publik figur, termasuk Gus Miftah yang menjadi bagian dari keterlibatan trading ATG.

Hanya saja Zainul mengetahui, ada nama Gus Miftah yang sempat menerima uang dari Wahyu Kenzo, atas pembelian blangkon senilai Rp 900 juta dari hasil lelang.

"Saya hanya punya data, beberapa publik figur menerima uang dari Wahyu Kenzo. Sekali lagi saya meminta maaf, jika yang saya sebut merasa terfitnah," jelasnya.

Zainul Arifin saat ini hanya ingin fokus membela ribuan korban robot trading ATG, yang sudah ditipu oleh Wahyu Kenzo.

Diberitakan sebelumnya, pengacara korban robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo, Zainul Arifin membongkar ada delapan publik figur yang akan terseret kasus dugaan TPPU.

Publik figur yang terseret kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo, di antaranya adalah Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Haji Faisal, Gus Miftah, Rian D' Masiv, Judika, dan masih banyak lagi.

Baca juga: Blangkon Dibeli Wahyu Kenzo Rp900 Juta, Gus Miftah: Saya Tak Bisa Tanya Uang itu Halal atau Haram

Bahkan, Zainul Arifin menjelaskan secara rinci keterlibatan delapan publik figur itu atas dugaan TPPU Wahyu Kenzo, dari bisnis robot trading ATG.

Pertama, Raffi Ahmad, Atta Halilintar, dan Stefan William diduga menerima uang dari kerja sama endorse sekaligus brand ambassador dari produk suplemen kesehatan, yang CEO nya istri Wahyu Kenzo.

Dimana sumber uang untuk membuat usaha itu diduga hasil robot trading ATG.

Kemudian untuk Rian D'Masiv dan Judika, mereka menjadi brand ambassador produk nutrisi Glory, yang di situ Wahyu Kenzo jadi salah satu CEO-nya.

Lalu, Gus Miftah, Dokter Tirta dan Haji Faisal diduga menerima uang dari Wahyu Kenzo dari hasil lelang.

Gus Miftah dengan melelang blangkon seharga Rp 900 juta, kemudian Dokter Tirta melelang motor Rp 120 juta, dan Haji Faisal menerima hasil lelang sebesar Rp 400 juta. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini