TRIBUNNEWS.COM - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutus gugatan cerai yang dilayangkan Aldila Jelita terhadap Indra Bekti, Senin (17/4/2023).
Dalam putusan cerai tersebut ditetapkan bahwa hak asuh anak jatuh ke tangan Aldila Jelita.
Bersamaan dengan hasil putusan itu, majelis hakim mewajibkan Indra Bekti menafkahi dua anaknya sebesar Rp 30 juta per bulan.
Informasi disampaikan Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Putusannya adalah mengabulkan gugatan penggugat, kedua menjatuhkan talak satu," kata Taslimah, dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Senin (17/4/2023).
"Dan ketiga menetapkan anak dua orang berada dalam asuhan penggugat," sambungnya.
Baca juga: Sah! Indra Bekti Resmi Cerai dari Aldilla Jelita
Bukan hanya itu saja, Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga memutuskan perihal nafkah bulanan yang wajib diberikan oleh Indra Bekti untuk kedua anaknya.
Indra Bekti diwajibkan memberikan bulanan sebesar Rp 30 juta untuk kedua buah hatinya yang kini berada di bawah pengasuhan sang mantan istri.
Lebih lanjut, Taslimah menyebutkan ketentuan lain dari keputusan soal nafkah bulanan tersebut.
Yakni adanya kenaikan 10 persen setiap tahunnya.
"Nafkah untuk dua anak nilai nominalnya adalah Rp 30 juta perbulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya," terang Taslimah.
Aldila Jelita Ogah Rujuk dengan Indra Bekti
Indra Bekti dan Aldila Jelita sepakat untuk berpisah secara baik-baik, bahkan tetap akur di tengah proses perceraian mereka.
Meski keduanya terlihat kompak dan akur, Aldila Jelita mengatakan bahwa kondisi tersebut tak akan mempengaruhi keputusannya untuk berpisah.