TRIBUNNEWS.COM - Zulfani Pasha (26), pemeran Ikal di film Laskar Pelangi, ditangkap polisi karena mengacungkan senjata tajam jenis pedang di jalanan.
Ia ditangkap karena aksinya mengacungkan senjata tajam dinilai membahayakan orang lain.
Bukan hanya Zulfani yang diamankan, ada empat orang lainnya ikut ditangkap, yakni PA (22) istri Zulfani, A (18), AL (22), dan H (18). Mereka berada dalam mobil yang sama.
Kelimanya lantas menjalani tes urine, Senin (1/5/2023).
Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Wawan Suryadinata mengatakan tes urine ini dilakukan terkait kasus dugaan penipuan dan penyalahgunaan senjata yang dilakukan Zulfani cs Sabtu (29/4/2023) kemarin.
Baca juga: Sosok Zulfani Pasha, Pemeran Ikal Laskar Pelangi yang Acungkan Samurai hingga Lakukan Penipuan
"Sudah dilakukan tes urine terhadap mereka hari ini. Dari hasil tes urine, lima orang ini negatif termasuk saudara ZP," ungkap Wawan kepada Posbelitung.co, Senin (1/5/2023).
Namun, pengakuan Zulfani tentang masa lalunya mengejutkan. Diakuinya pernah menjadi pengguna sabu-sabu.
"Dia pernah menggunakan sabu di masa lalu," lanjut Wawan.
Dalam proses pemeriksaan, lanjutnya, sejauh ini diketahui Zulfani ikut bekerja sama dengan istrinya, PA, dalam penipuan di aplikasi kencan warna hijau.
"Dia bersama istrinya dan tiga rekannya membawa kabur uang senilai Rp500 ribu. Kemudian korban mengejar mereka sampai ke Gantung," bebernya.
Berawal dari sanalah, Zulfani sampai mengeluarkan samurai dari mobil yang ditumpanginya supaya korban takut dan berhenti mengejar mereka.
Karena kasus penipuan dan penyalahgunaan senjata ini, mereka terancam hukuman penjara maksimal 14 tahun karena melanggar pasal 378 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.
Sebelumnya diberitakan, pemeran Ikal di film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha (26), dilaporkan diduga melakukan aksi kriminal pada Jumat (28/4/2023) pukul 23.00 WIB di Gantung, Belitung Timur.
Pemeran Ikal itu diduga mengacungkan sebuah senjata tajam jenis samurai di jalanan di kawasan jembatan bom Gantung.