News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Venna Melinda Korban KDRT

Ferry Irawan Dituntut Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara, JPU Sebut Setimpal dengan Perbuatannya

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferry Irawan dituntut hukuman 1 Tahun 6 bulan penjara atas kasus KDRT Venna Melinda.

Venna Melinda Masih Terapi ke Psikiater

Venna Melinda mengakui masih jalani terapi untuk pulihkan kondisi psikisnya karena tindakan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

Meski secara fisik Venna Melinda sudah terlihat baik-baik saja, rupanya ia masih kerap bertemu dengan psikiater untuk melakukan psikoterapi.

Baca juga: Venna Melinda Ungkap Kondisi Psikisnya Pasca Alami KDRT, Sering Linglung dan Ketakutan

Hal itu juga sudah sempat ia laporkan dalam BAP saat membuat laporan atas dugaan tindak KDRT yang dilakukan Ferry Irawan di Polda Jawa Timur.

"Alhamdulillah kalau secara psikis, secara psikis aku masih melakukan psikoterapi dan konseling," kata Venna Melinda saat di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Itu semua sudah dilaporkan ya di BAP," tambah Venna.

Venna merasa perlu terus melakukan terapi lantaran sering kali menangis tiba-tiba jika sedang termenung sendirian.

Ia juga sudah tak mau diminta untuk mengingat lagi kejadian KDRT yang dilakukan Ferry. Sebab tiap kali mengingat hal tersebut muncul perasaan depresi di dirinya.

"Saya masih nangis, karena nangis nggak bisa diatur," katanya.

"Jadi kalau saya suruh me-remind bagaimana kejadiannya, masih ada depresi," pungkas Venna Melinda.

(Tribunnews.com/Rinanda/Bayu)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini