News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Lina Mukherjee Depresi hingga Dilarikan ke UGD

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Memenuhi panggilan dari kepolisian atas kasus penistaan agama, Lina Mukherjee beberkan sempat mengalami depresi.

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Lina Mukherjee mengaku sempat mengalami depresi terkait kasus dugaan penistaan agama yang menimpanya.

Diketahui sebelumnya, Lina Mukherjee telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama.

Hal tersebut buntut dari konten Lina Mukherjee makan babi dengan menyebut basmallah.

Dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Minggu (7/5/2023), Lina Mukherjee mengaku sempat depresi saat menghadapi kasus tersebut.

"Aku tuh sempet depresi, aku kan sempet semaleman tidur di sana (kantor polisi) tapi bukan di tahanan," ucap Lina Mukherjee.

Lina Lufiawati atau yang dikenal sebagai Lina Mukherjee itu mengaku khawatir jika dirinya ditahan pada saat itu.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama, Lina Mukherjee Sebut sang Pelapor Tak Mau Damai

Pasalnya saat itu pihak penyidik membocorkan mengenai aturan ketat seseorang yang ditahan.

"Langsung terbayang kalau ditahan tidak boleh mengunakan sabun, sabun udah disediain, tidak boleh menggunakan aksesoris, tidak boleh membawa uang, tidak boleh membawa handphone," sambungnya.

Hal tersebut nampaknya menjadi ketakutan tersediri bagi selebram asal Samarinda itu.

Alhasil kondisi tersebut memicu penyakit yang ia derita sempat kambuh, hingga harus dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD).

"Segitu takutnya tuh imajinasiku jadi langsung kambuh, dari situ lah aku dilarikan ke UGD," ungkapnya.

Menjadii tersangka kasus dugaan penistaan agama, Lina Mukherjee akui sang pelapor tak ingin damai. (Tangkapan Layar YouTube Sambel Lalap)

Baca juga: Endorse Banyak yang Batal, Lina Mukherjee Rugi Ratusan Juta Gara-gara Konten Makan Babi

Dalam tayangan tersebut, Lina menyebut kini dirinya memang bersatus sebagai tersangka.

Hanya saja ia tak ditahan dan dikenakan wajib lapor secara online.

"Aku itu tersangka tapi tidak ditahan, jadi aku tersangka tidak ditahan. Tapi aku wajib lapor melalui virtual video call kayak gitu seminggu dua kali," imbuhnya.

Ia mengaku sudah memiliki itikad baik kepada pelapor kasus tersebut.

Pasalnya kasus yang dihadapi Lina tergantung kepada sang pelapor.

Baca juga: Lina Mukherjee Dikenakan Wajib Lapor 2 Kali Seminggu, Meski Bestatus Tersangka Penistaan Agama

"Kasus ini tergantung pelapor, kalau pelapor mau naik ke pengadilan ya naik, cuma kita udah pernah punya itikad baik."

"Saya kan manusia biasa ya, kalau ustaz yang mengetahui agama ya harusnya memberi kesempatan si Lina ini manusia biasa."

"Terus kalau ustaznya itu meminta nominal damainya itu besar dan aku nggak bisa ada pilihan beberapa, tapi saya pilih lanjut tapi saya sudah meminta maaf sebebelumnya.
tuturnya.

Sebagai tambahan informasi, dalam kasus tersebut Lina Mukherjee dilaporkan oleh seorang ustaz bernama M. Syarif Hidayat.

Pihak kepolisian pun berencana memediasi Lina dengan sang pelapor.

"Jadi kemarin kepolisian bilang gini 'Lina Mukherjee sudah meminta maaf, kooperatif seklai anaknya, tidak berniat dan tidak mengulang' jadi polisi sendiri yang akan diusahakan mediasi," tutup Lina Mukherjee.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini