News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ari Wibowo Gugat Cerai Istri

Kuasa Hukum Inge Anugrah Benarkan Sidang Mediasi Kliennya dengan Ari Wibowo Ditunda hingga 2 Minggu

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petrus Bala Pattyona (kiri) Inge Anugrah (kanan) - Kuasa hukum Inge Anugrah benarkan sidang mediasi kliennya dengan Ari Wibowo ditunda sampai dua minggu ke depan.

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Inge Anugrah membenarkan sidang mediasi kliennya dengan Ari Wibowo ditunda hingga dua minggu ke depan.

Diketahui sebelumnya, Inge Anugrah dan Ari Wibowo sepakat mengakhiri biduk rumah tangga yang telah keduanya bina selama 17 tahun.

Kini, Inge Anugrah dan Ari Wibowo sedang dalam proses perceraian.

Agenda sidang mediasi perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023) pun harus ditunda hingga dua minggu ke depan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona.

"Tapi intinya ditunda untuk dua minggu," ucap Petrus Bala Pattyona dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Ibu Inge Anugrah Nangis Saksikan Sidang Cerai Anaknya dan Ari Wibowo, Harap Keduanya Bersama Kembali

Kendati demikian, ia mengaku tak bisa membocorkan materi mengenai mediasi Inge Anugrah dan Ari Wibowo.

"Untuk mediasi tidak bisa kita jelaskan," sambungnya.

Pasalnya materi mediasi tidak bisa dibicarakan kepada pihak ketiga.

"Ada aturan-aturan mediasi yang dibicarakan itu baik kuasa maupun prinsipal tidak boleh menjelaskan."

"Jadi karena ini masih dalam mediasi jadi kami tidak bisa menjelaskan poin-poinnya," beber sang kuasa hukum.

Petrus Bala Pattyona (kiri) Inge Anugrah (kanan) - Kuasa hukum Inge Anugrah benarkan sidang mediasi kliennya dengan Ari Wibowo ditunda sampai dua minggu.

Baca juga: Perjanjian Pranikah dengan Inge Anugrah Dinilai Tak Wajar, Ari Wibowo: Tolong Jangan Dilihat Negatif

Hal tersebut diketahui merupakan aturan mutlak agenda mediasi.

"Aturan-aturan main mediasi menurut peraturan Mahkamah Agung apa yang dibahas di rung mediasi itu tidak akan kami sampaikan ke pihak ketiga," pungkasnya.

Inge Anugrah Berencana Ajukan Tuntutan Nafkah Lampau

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini