TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Inara Rusli, yakni Arjana Bagaskara menanggapi perihal Virgoun yang mencabut gugatan cerai.
Diketahui, melalui kuasa hukumnya, Virgoun mencabut gugatan cerai dalam sidang perdana perceraiannya dengan Inara Rusli, Rabu (17/5/2023).
Alasan pihak Virgoun mencabut gugatan cerai tersebut adalah meminta hak asuh anak yang sebelumnya tak masuk dalam gugatan.
Untuk itu, pihak Virgoun akan kembali mengajukan gugatan cerai dengan menyertakan hak asuh anak.
Dkutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (17/5/2023), Arjana Bagaskara pun memberikan tanggapan.
"Tiba-tiba di awal persidangan, kuasa dari Bapak Virgoun menyatakan secara lisan mencabut gugatan dengan alasan dalam gugatan yang sekarang tidak membahas tentang anak, dalam permohonan sekarang tidak ada anak," terang Arjana Bagaskara.
Baca juga: Virgoun Cabut Gugatan Cerai ke Inara Rusli, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Namun, di sisi lain, Arjana Bagaskara mengatakan dalam persidangan, pihak Virgoun telah membahas perihal anak.
Dalam bahasan tersebut, pihak Virgoun dan Inara Rusli awalnya telah sepakat mengasuh anak-anak mereka bersama.
"Tetapi kami sudah kontak juga dalam persidangan bahwa pembahasan tentang anak itu sudah dibahas dalam petitum angka tiga."
"Menyatakan bahwa seluruh anak tiga ini diasuh, dibesarkan, dipelihara secara bersama-sama oleh pemohon dan termohon," ungkap Arjana.
Tentu, bagi Arjana Bagaskara, pihak Virgoun sudah membahas perihal anak dalam gugatan.
Namun, Arjana Bagaskara menilai pihak Virgoun justru menggunakan alasan belum memasukkan terkait anak dalam gugatan mereka.
"Artinya mereka (pihak Virgon) sudah bahas dalam gugatan, tapi mereka pakai alasan belum memasukkan dalam gugatan," sambungnya.
Terkait hal tersebut, Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli enggan merespons strategi pihak Virgoun itu.