News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Tak Terima Dituding Bawa Kabur Rp 69 Miliar, Umi Yuni Laporkan Hanny Kristianto ke Polisi

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Umi Yuni (kiri) melaporkan Hanny Kristianto (kanan) atas tudingan pencemaran nama baik ke Polres Bogor karena tak terima dituding membawa kabur uang Rp 69 miliar.

Sebelumnya diwartakan, Umi Yuni dituding menyelewengkan dana yayasan.

Tak tanggung-tanggung, dana sebesar Rp 69 miliar diduga dibawa kabur Umi Yuni.

Hal ini diungkap sahabat Ustaz Arifin Ilham, Hanny Kristianto.

"Sisanya Rp 6.661.000, saldonya Rp 69 miliar," kata Hanny Kristianto.

Sahabat Ustaz Arifin Ilham, Hanny Kristianto.

Baca juga: Komentar Ibunda Ustaz Arifin Ilham soal Sosok Suami Baru Umi Yuni: Baik tapi Licik

"Wakaf ini untuk yayasan, untuk umat. Kita umat muslim harus memperjuangkan, di mana ada hartanya Allah, haknya Allah," sambungnya.

Hanny Kristianto menyebut Umi Yuni diduga ingin menguasai tanah wakaf, dengan mengubah status tanah wakaf menjadi hibah dan hak milik.

"Tanah wakaf dan rumah dicoba diubah menjadi hibah. Sudah ada buktinya," terang Hanny.

"Ini semua menurut hukum kita buktikan apakah pidana atau tidak. Kalau masukan dari Ustaz Abdul Somad hal seperti ini laporkan, pidanakan, penjarakan," lanjutnya.

Pernyataan Hanny Kristianto didukung oleh ibu Ustaz Arifin Ilham, Nurhayati.

Nurhayati pun membongkar kelakuan Umi Yuni terkait tudingan tersebut.

Ia membenarkan soal mantan menantunya yang mengubah status tanah wakaf menjadi hibah demi keuntungan pribadi.

"Iya emang tanah wakaf, dia aja yang mau bikin hibah-hibah. Makanya mama nggak setuju karena kayak gitu makin bertub-tubi."

"Buat apa sih giniin tanah wakaf buat dihibah. Mati juga enggak dibawa," paparnya.

(Tribunnews.com/Dipta/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini