TRIBUNNEWS.COM - Sahabat mendiang Ustaz Arifin Ilham, Hanny Kristianto buka soal kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.
Diketahui, Hanny Kristianto dilaporkan oleh Umi Yuni atas dugaan pencemaran nama baik.
Hanny Kristianto dilaporkan Umi Yuni ke Polres Bogor, Kamis (18/5/2023) kemarin.
Mendengar kabar dirinya dilaporkan, Hanny Kristianto langsung menanyakan hal tersebut ke putra sulung Umi Yuni, Alvin Faiz.
Pria yang akrab disapa Ko Hanny tersebut mengaku heran dirinya dilaporkan ke polisi.
"Nah itu saya juga tadi baru nanya ke Alvin, katanya saya di laporan polisi urusan apa ini?" kata Ko Hanny dikutip dari YouTube SCTV, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Tak Terima Dituding Bawa Kabur Rp 69 Miliar, Umi Yuni Laporkan Hanny Kristianto ke Polisi
Menurut Alvin, Ko Hanny menuding sang ibu menjual rumah wakaf hingga membawa kabur dana Yayasan Az Zikra senilai Rp69 miliar.
"Katanya Ko Hanny bilang Umi Yuni jual rumah wakaf, sama katanya Ko Hanny bilang Umi Yuni membawa kabur uang Rp69 miliar."
"Lah kapan saya ngomong begitu?" sambung Ko Hanny.
Ia juga menyayangkan keputusan Umi Yuni yang seakan tergesa-gesa melaporkan dirinya.
Padahal selama ini pihak Umi Yuni gembar-gembor menyebut akan melakukan tabbayun.
Nyatanya Ko Hanny merasa tak pernah diajak untuk bertabbayun untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Katanya kan tabbayun, selama ini sering ngomong tabbayun," ungkap Ko Hanny.
Bahkan Ko Hanny menyebut Umi Yuni sempat mengunggah video tentang dirinya di status.
"Nggak tabbayun sama saya, tapi makai video saya di status, itu tabbayun dari mana?" terang Ko Hanny.
Baca juga: Ibunda Ustaz Arifin Ilham Sebut Isu Umi Yuni Menikah Lagi Telah Terbukti, Singgung soal Sertifikat
Pada kesempatan berbeda, kuasa hukum Umi Yuni, Suhendar mengungkap alasan kliennya menempuh jalur hukum.
Menurut Suhendar, Umi Yuni merasa tidak melakukan tuduhan tersebut.
"Kenapa klien kami melaporkan (pencemaran nama baik)? Karena beliau tidak merasa apa yang dituduhkan," jelas Suhendar.
Suhendar menegaskan jika keputusan Umi Yuni untuk melaporkan Ko Henny lantaran kliennya ingin meminta kepastian hukum.
"Klien kami selaku korban dari tuduhan dan penyebaran berita yang selama ini menyebar tentang penggelapan Rp69 miliar dan lain sebagainya ini meminta kepastian hukum," tutup Suhendar.
Ibu Ustaz Arifin Ilham Minta Umi Yuni Keluar dari Az-Zikra
Diberitakan sebelumnya, ibu Ustaz Arifin Ilham, Nurhayati meminta Umi Yuni keluar dari yayasan Az-Zikra.
Nurhayati bahkan memberikan waktu ibu Alvin Faiz itu untuk angkat kaki dari Az-Zikra, tepat setelah Lebaran.
Keputusan ini diambil karena Nurhayati bak merasa kecewa dibohongi Umi Yuni yang menikah lagi dengan pria bernama Abah Agam.
"Dulu kan memang dia bohong kan sama mama, nikah. Sekarang sudah terbukti semuanya," kata Nurhayati, dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (23/4/2023).
"Insya Allah nanti habis Lebaran dia keluar dari Az-Zikra, dari rumah," sambungnya.
Diungkap Nurhayati, Az-Zikra yang kini ditempati oleh Umi Yuni merupakan rumah wakaf.
Baca juga: Ibu Ustaz Arifin Ilham Larang Umi Yuni Tinggal di Az-Zikra, Ingatkan Alvin Faiz soal 2 Syarat Ini
Di sisi lain, Umi Yuni disebut sudah menandatangani perjanjian yang menyatakan bahwa dirinya setuju meninggalkan tempat tersebut.
"Itu kan rumah wakaf. Kita sudah wakaf dan serahin ke mama. Itu bukan rumah hibah, itu semua rumah wakaf," terang Nurhayati.
"Jadi kita alhamdulillah udah tanda tangan dari istrinya (Umi Yuni). Dia nggak boleh tinggal sama suami baru," tambahnya.
Meski melarang Umi Yuni tinggal di Az-Zikra, namun Nurhayati membiarkan sang cucu, seperti Alvin Faiz untuk tinggal di tempat tersebut.
"Kalau cucu-cucu mama tetap. Cucu boleh semuanya. Tapi kalau istri udah nikah sama orang lain, itu keluar dari Az-Zikra."
"Jangan bawa-bawa nama Ustaz Arifin," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Dipta/Indah Aprilin)