News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Venna Melinda Korban KDRT

Reaksi Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara: Seandainya Tahu Rumah Tangga Saya Terjadi Seperti Ini

Penulis: Daryono
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferry Irawan dan Venna Melinda| Seperti apa reaksi Ferry Irawan atas vonis tersebut? Ferry Irawan kekeh mengatakan dirinya tidak melakukan KDRT.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini reaksi Ferry Irawan atas vonis hukuman 1 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.

Diberitakan sebelumnya, Hakim PN Kediri menjatuhkan vonis hukuman penjara 1 tahun kepada Ferry Irawan.

"Menjatuhkan pidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun dan terdakwa tetap ditahan dan mengganti biaya perkara Rp 5.000," kata Ketua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kediri, Boedi Haryantho dalam sidang pembacaan putusan, Selasa (23/5/2023) dikutip dari YouTube Tribun Jatim.

Hakim menyatakan Ferry Irawan terbukti melakukan KDRT meski tidak menimbulkan penyakit atau halangan yang membuat Venna Melinda tidak bisa beraktivitas. 

"Menetapkan Ferry Irawan Kusuma bin Raden Indraji Kusuma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari dan melakukan kekerasan secara psikis dalam rumah tangga sebagaimana dakwaan gabungan," ujar hakim.

Vonis hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang ingin Ferry Irawan divonis 1,5 tahun pada pembacaan, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Alami KDRT Fisik dan Psikis, Venna Melinda Sebut Tuntutan 1,5 Tahun Penjara Pantas Buat Ferry Irawan

Reaksi Ferry Irawan, sebut bakal abadikan 24 jam rumah tangganya jika seperti ini

Lantas, seperti apa reaksi Ferry Irawan atas vonis tersebut?

Ferry Irawan kekeh mengatakan dirinya tidak melakukan KDRT.

Hal itu diungkapkan Ferry Irawan setelah persidangan, Selasa (23/5/2023). 

Ferry justru menuding Venna Melinda punya ambisi besar untuk memenjarakannya.

"Tapi ternyata ambisi yang begitu besar untuk menempatkan saya di sini (penjara, red) atas sesuatu hal yang tidak pernah saya lakukan," ungkap Ferry Irawan sebelum dibawa ke mobil tahanan, dikutip dari Surya

Ferry Irawan usai sidang vonis di PN Kota Kediri, Rabu (23/5/2023). (Surya)

Lebih lanjut, Ferry Irawan mengatakan apa yang terjadi terhadapnya sudah menjadi kehendak Allah.

Ia justru mengaku bersyukur karena apa yang terjadi telah menunjukkan siapa sebenarnya Venna Melinda. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini