"Yang penyebar video tersebut melalui akun Twitter Dedekgemes tersebut, kami berharap pelaku segera ditangkap, karena ini merusak generasi muda," ungkap Lisman Hasibuan.
"Sehingga kita memberikan PR bagi Bapak kapolri maupun Bapak Kabareskrim, semoga kasus ini menjadi atensi supaya segera ditindaklanjuti," lanjutnya.
Kemudian pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti untuk membuat laporan polisi terkait video syur tersebut.
"Kami siapkan video, dan berupa screenshot yang kita kami pegang. Ketika nanti kami dipanggil, kami siapkan alat buktinya semua, termasuk video yang beredar berdurasi 47 detik," tutup Lisman Hasibuan.