Tuntutan Inara terhadap Virgoun jika mereka bercerai
Gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun diterima petugas PA Jakarta Barat, dengan nomor perkara 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara, membenarkan kabar gugatan cerai talak kliennya kepada Virgoun di PA Jakarta Barat, didaftarkan pada Senin (22/5/2023).
Baca juga: Resmi Gugat Cerai Virgoun, Inara Rusli Tuntut Royalti Lagu, Pengacara: Termasuk Harta Bersama
"Benar. Klien kami, bu Inara pokok perkaranya mengajukan gugatan untuk bercerak dan hak asuh anak," kata Arjana Bagaskara kepada Warta Kota, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (23/5/2023) malam.
Selain itu, Arjana mengungkapkan kalau Inara juga memasukan gugatan nafkah kepada Virgoun, yang besarannya belum bisa ditentukan karena menanti putusan hakim.
"Ada nafkah idah, mutah, dan nafkah anak," ucapnya.
"Nafkah idah dan mutah ini implikasi dari putusan. Cuma memamg kami ada permintaan besaran nafkahnya," sambungnya.
Lantas, berapa besaran nafkah yang diminta Inara dalam gugatan cerainya kepada Virgoun? Arjana menyebutkan nominal yang fantastis.
"Terkait nafkah idah juga ada, jumlahnya Rp 2 Miliar kita minta ke Virgoun. Mutah itu Rp 10 Miliar. Kalau nafkah anak Rp 110 juta/bulan sampai anak usia 20 tahun," jelasnya.
"Kalau dia sayang anak ya dia maulah bayarin nafkahnya segitu. Dia aja dapat royalti Rp 260 juta per tiga bulan masa enggak mampu," sambungnya
Arjana Bagaskara mengakui, usai Inara Rusli melayangkan gugatan cerai talak ke PA Jakarta Barat, pihak Virgoun belum memberikan tanggapan.
"Belum ada tanggapan. Kita lihat nanti sudang perdana 31 Mei 2023," ujar Arjana Bagaskara.
Virgoun menikahi Inara Rusli pada 14 Desember 2014.
Sembilan tahun menikah, mereka dikaruniai tiga orang anak bernama Starla Rhea Idola Virgoun, Faithlee As Syair Virgoun, dan Terang Sharique Virgoun.