"Kalau memang itu yang dia ketahui."
"Itu yang menjadi permasalahan dia sehingga mensomasi saya ya monggo somasi kedua somasi ketiga," kata Marissya Icha.
Baca juga: Rebecca Klopper Sempat Maafkan Penyebar Video, Bukti Dimusnahkan Justru Tersebar
Pengacara Marissya Icha menyebut media bisa menilai dan mencari informasi ke pihak Rizky Pahlevi, soal bukti ucapan mana yang menyatakan jika mantan Rebecca Klopper tersangka.
Dengan demikian, nantinya dapat diketahui setelah pihak berwajib melakukan tugasnya untuk menemukan peristiwa pidana sesuai yang disomasikan.
"Tugasnya polisi kan menemukan peristiwa pidana."
"Ada nggak peristiwa pidananya di situ?."
"Jangan-jangan nggak ada peristiwa pidana di situ kan," tandas A. Ramzy.
(Tribunnews.com/Rinanda)