Gagalnya agenda mediasi tersebut lantaran Virgoun dan Inara Rusli sama-sama tak hadir dalam agenda tersebut.
Alhasil sidang akan kembali digelar pada pekan depan.
"Majelis hakim menanyakan prinsipal. Keduanya tidak hadir, sidang ditunda sampai dengan 7 Juni 2023," terang kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, dikutip dari YouTube Was Was, Rabu (31/5/2023).
Pada agenda sidang selanjutnya diharapkan baik Virgoun maupun Inara Rusli dapat hadir.
"Dengan perintah agar kedua belah pihak hadir dengan agenda mediasi langsung," sambungnya.
Dituturkan Wijayono Hadi Sukrisno, Virgoun sempat datang ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada saat itu.
Baca juga: Dulu Inara Rusli Maklumi Virgoun Chat Genit dengan Wanita Lain, Tapi Malah Ngelunjak, Bukan Tobat
"Virgoun memang tadi ada di depan sini parkiran," ungkapnya.
Kendati pelantun lagu 'Surat Cinta untuk Starla' itu hadir mediasi tetap tidak bisa dilakukan.
Pasalnya dalam mediasi dibutuhkan kedua belah pihak hadir bersamaan.
"Kalau Virgoun hadir, prisipal lain tidak hadir (mediasi) tetap tidak bisa dilaksanakan," imbuhnya.
Mengetahui hal tersebut Virgoun lantas meninggalkan Pengadilan Agama Jakarta Barat,
"Jadi akhirnya Virgoun minta izin meninggalkan PA, karena ke sini juga nggak akan agendanya."
"Jadi Virgoun akhirnya pulang," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Salma/Gabriella/Ayu Miftakhul)