Dengan ditolaknya upaya kasasi yang dilakukan oleh Rezky Aditya, berarti secara hukum Kekey harus diakui sebagai anak biologis dari suami dari Citra Kirana tersebut.
"Atas kemenangan ini saya pribadi sebagai orang tua Kekey, ibunya, gitu berterima kasih atas putusan dari Mahkamah Agung di mana saya sangat terkejut."
"Ternyata keadilan di Indonesia ini mengutamakan kepentingan anak walaupun tidak ada ikatan pernikahan tapi anak tetaplah manusia," lanjutnya.
Lebih lanjut, Wenny Ariani juga menyebut sang anak berhak untuk mengetahui kebenaran yang telah terjadi.
"Dia memang punya hak untuk hidup dan punya hak untuk tahu asal-usulnya."
"Terima kasih sekali lagi kepada majelis yang telah memutuskan sebaik-baik dan sebenarnya," tandas Wenny.
Wenny Ariani Sebut Rezky Aditya Bisa Ajukan Peninjauan Kembali Usai Kasasi Ditolak
Wenny Ariani sebut Rezky Aditya dapat mengajukan Peninjauan Kembali atau PK usai kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung.
Sebelumnya, pada Juni 2021 lalu, Wenny Ariani membongkar ke hadapan publik bahwa dirinya memiliki anak perempuan buah hubungan di luar pernikahan dengan Rezky Aditya.
Pada awalnya, hubungan mereka baik-baik saja sebelum akhirnya Rezky Aditya menghilang pada pertengahan tahun 2014.
Baca juga: Kasasi Rezky Aditya Ditolak MA, Wenny Ariani Ungkap Rasa Syukur: Pengakuan Telah Dikabulkan Majelis
Tanpa menunjukkan iktikad baik kepada Wenny Ariani dan buah hatinya, Rezky Aditya kemudian diketahui menikah dengan artis Citra Kirana.
Bahkan permintaan Wenny Ariani untuk melakukan tes DNA agar mendapatkan status pasti atas anak mereka tidak digubris oleh Rezky Aditya.
"Artinya sudah dikabulkan semua ini suatu anugerah ya, Allah sayang sekali sama Kekey karena mempunyai status hukum yang jelas dan asal usul yang jelas," kata Weni Aryani.
Namun, Wenny Ariani menyebutkan bahwa Rezky Aditya dapat melakukan banding dengan mengajukan PK.