"Kalau soal dia menerima atau enggak kan memang sudah jadi putusan Mahkamah Agung."
"Bahwa Mahkamah Agung kan memutuskan bahwa selama belum ada pembuktian itu sudah memutuskan anak biologis dari Rezky, memang sudah semestinya itu dari dulu," ujar Wenny.
Wenny pun menilai bahwa pihak dari Rezky Aditya sudah ada kemajuan dan tindakan karena telah merespons dengan baik.
"Bisa memberikan statement seperti itu buat saya sudah suatu kemajuan artinya ada tindakan dan respons yang baik," ujarnya.
(Tribunnews.com/Ifan)