TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Shinta Bachir, Sunan Kalijaga beri tanggapan saat disinggung isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi penyebab kliennya gugat cerai Indra Kristianto.
Diketahui, Shinta Bachir menggugat cerai Indra Kristianto yang baru dinikahinya pada 12 Maret 2023 lalu.
Kini, Shinta Bachir menunjuk Sunan Kalijaga untuk menjadi kuasa hukumnya.
Dikutip dari YouTube Was Was, Selasa (18/7/2023), Sunan Kalijaga disinggung perihal isu KDRT menjadi penyebab keretakan rumah tangga Shinta Bachir.
Namun, Sunan Kalijaga mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan terkait hal tersebut.
"Untuk sementara ini, kami belum bisa menyampaikan hal-hal seperti itu ya," terang Sunan Kalijaga.
Baca juga: Suami Shinta Bachir Syok Digugat Cerai, Sempat Mengira Hanya Ribut Kecil
Selain itu, Sunan Kalijaga mengaku, Shinta Bachir ingin proses perceraiannya berjalan dengan baik.
"Cuma yang pasti klien kami kepengin semua baik-baik saja, kenal baik."
"Kalaupun harus takdirnya dipisahkan juga ya dengan baik."
"Shinta juga menyampaikan kepada saya, dia meminta semuanya baik," imbuhnya.
Sunan Kalijaga tak ingin pihak Indra Kristianto membuat pernyataan yang jusru menyudutkan Shinta Bachir.
"Jangan sampai dari pihak lakinya atau suaminya itu membuat statement-statement yang cenderung menyudutkan Shinta," sambungnya.
Lebih lanjut, Sunan Kalijaga menyampaikan bahwa terdapat alasan mendesak yang membuat Shinta Bcahir memutuskan untuk menggugat cerai Indra Kristianto.
"Itu hal-hal yang dianggap Shinta sangat mendesak atau urgent untuk melakukan gugatan cerai itu," jelasnya.