TRIBUNNEWS.COM - Pihak Rossa menyinggung soal risiko fatal kontrak kerjanya bisa batal setelah dituding mengabaikan Betrand Peto.
Diketahui, Rossa kini telah melaporkan pembuat hoaks yang menyebut dirinya telah mengabaikan putra Ruben Onsu itu saat konser di Malaysia.
Sebelumnya beredar hoaks yang diunggah oleh akun TikTok @Thariez, dalam video diberi judul "Rossa mengabaikan Betrand Peto saat konser di Malaysia."
Sontak video tersebut langsung viral hingga berbuntut hujatan pada penyanyi Rossa.
Kesal diberitakan tidak benar, Rossa sempat membuat klarifikasi melalui Instagram pribadinya.
Tak sampai di situ kini pihak Rossa bertindak tegas dengan melaporkan pembuat video ke Bareskrim Polri untuk diproses hukum, Kamis (20/7/2023).
Ocha sapaan akrap Rossa menjerat penyebar fitnah tersebut dengan menjerat pasal 27 ayat 3 UU ITE terkait pencemaran nama baik.
"Kami telah secara resmi melaporkan atau melakukan pengaduan atas beredarnya video hoaks atau pemberitaan yang merugikan artis kami," ungkap juru bicara manajemen Rossa, Ikhsan Tualeka dikutip dari YouTube Cumicumi.
"Kami sudah melakukan pengaduan dan alhamdulilah, telah diterima secara resmi oleh pihak kepolisian," lanjutnya.
Baca juga: Rossa Polisikan Akun Pembuat Video Fitnah, Ingin Netizen Lebih Bijaksana
Ikhsan Tualeka menilai tudingan itu berdampak fatal pada profesi Rossa.
Disampaikannya, Rossa harus menjaga nama baik sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati oleh pelantun Pudar itu dengan berbagai pihak.
"Ini penting kami lakukan karena kami dari manajemen berkepentingan menjaga dan melindungi nama baik dari artis kami," ujarnya.
Ia pun mengungkapkan risiko yang cukup fatal.
Dikatakan Ikhsan Tualeka, kontrak kerja Rossa bisa saja dibatalkan karena adanya kasus ini.