Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum band Kotak, Sheila menuturkan bahwa pihaknya siap menempuh jalur hukum.
Itu karena Posan Tobing dianggap sudah telalu banyak memberikan statemen yang di luar konteks dari urusan royalti.
“Kami sebetulnya sedang mempertimbangkan, karena bagi kami, kita diam saja bukan berarti kita takut. Ya kita diam saja supaya situasi baik dan kondusif," ujar Sheila di kawasan Thamrin Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).
"Tapi kalau terus diserang kami mempertimbangkan itu (ke ranah hukum)” tegasnya.
Sheila mengatakan bahwa klaim dari Posan Tobing yang hanya ingin hak moral punya pandangan berbeda dengannya.
Baca juga: Posan Tobing Somasi Personel Band Kotak Demi Hak, Bukan Tersindir Unggahan Tantri Soal Daftar Lagu
"Pemahaman dari Haposan tentang hal moral yang dia tuntut itu berbeda, tapi dalam somasi terbuka itu membicarakan soal hak ekonomi," beber Sheila.
"Jadi ingin selesaikan baik-baik, tapi semakin gencarnya Posan di sosial media dengan memojokan pribadi teman-teman (Kotak)” ujarnya.
Pihak Kotak juga melayangkan somasi balik atas somasi terbuka Posan Tobing soal larangan membawakan lagu ciptaan bersama.
Menurut pihak Kotak, lagu yang diciptakan bersama masih ada hak personil Kotak lain untuk tetap membawakannya.