TRIBUNNEWS.COM - Maesarah Nurzaka alias Sarah merasa bersyukur lantaran laporannya terhadap Rizal Djibran terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kini tengah naik ke penyidikan.
Diketahui, Rizal Djibran terancam menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Sarah.
Sementara itu, Sarah mengaku lega setelah cukup lama menunggu gelar perkara dalam laporan dugaan KDRT yang diajukannya.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (26/7/2023), Sarah menyampaikan rasa leganya.
"Alhamdulillah lega sih karena cukup lama menunggu untuk gelar perkara," terang Sarah yang masih menjadi istri Rizal Djibran tersebut.
Tak dipungkiri, Sarah juga merasa senang dengan perkembangan laporan dugaan KDRT terhadap Rizal Djibran.
"Pada saat saya diberi tahu, dikasih kabar kalau udah gelar perkara dan statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan, saya lega dan seneng juga," sambungnya.
Baca juga: Puasa Ramadan Tahun Ini Tanpa Istri, Rizal Djibran Anggap Biasa Saja
Saat disinggung perihal upaya damai, Sarah menegaskan bahwa dirinya tak akan membuka pintu damai.
Sebaliknya, Sarah memilih untuk tetap melanjutkan proses hukum.
Selain itu, Sarah juga sudah tak berkomunikasi lagi dengan Rizal Djibran sejak awal dirinya mengajukan laporan.
"Enggak (damai), tetep lanjut, enggak (komunikasi) sama sekali sejak saya awal laporan, tanggal 15 Februari."
"Dari pihak saya sih yang menutup (komunikasi)," imbuhnya
Dalam kesempatan tersebut, Sarah juga bersyukur lantaran perjuangannya selama ini tidak sia-sia.
"Kalau sudah di tahap ini saya seneng sih, perjuangan saya udah ada hasilnya, nggak sia-sia," bebernya.