Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Grup band Kotak menanggapi somasi dari Posan Tobing soal larangan membawakan lagu ciptaannya.
Tantri, Chua dan Cella ditemani kuasa hukum menanggapi somasi tersebut.
Tantri menegaskan bahwa band Kotak sudah tak membawakan lagu ciptaan Posan dan Julia Angelina.
Tapi untuk lagu yang diciptakan bersama, Tantri menegaskan bahwa para personel Kotak punya hak untuk membawakannya.
Baca juga: Jadwal Manggung Padat, Tantri Kotak Belum Sempat Gubris Somasi Posan Tobing
"Kami akan tetap membawakan lagu yang diciptakan bersama, karena kami punya hak yang sama di lagu tersebut," ucap Tantri Syalindri di kawasan Thamrin Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).
"Lagu yang diciptakan beliau (Posan) sudah enggak kami bawakan lagi," lanjutnya.
Chua menuturkan bahwa sejak 2019 band Kotak tak membawakan lagu ciptaan Posan Tobing, dan kemudian di 2022 tak lagi membawakan lagu Julia Angel.
"Tapi memang dari 2019 kita udah gak membawakan ciptaan beliau sendiri, untuk pencipta satu lagi sejak mediasi 2022 kita gak membawakan lagi," jelasnya.
Tantri juga menegaskan bahwa selama ini band Kotak memasukan soal royalting penampilan dalam kontrak manggungnya.
"Perihal performance royalti kami udah memasukan pasal di kontrak kerjasama bahwa pihak kerjasaama harus membayarkan LMK dalam hal ini WAMI," ujar Tantri
"Dan setelah ini klausul itu akan kami tajamkan kalau belum dituntaskan kami gak akan mamggung, itu bentuk dukungan kami pada komposer," terangnya.
Sekadar informasi, belakangan ini Posan Tobing menuding band Kotak tidak melakukan tanggung jawab membayar royalti dalam lagu yang diciptkannya.
Oleh karenanya Posan sempat melayangkan somasi dengan melarang Kotak membawakan lagu yang ia ciptakan atau dirinya ikut menciptakan.