News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Posan Tobing Vs Band Kotak

Duduk Perkara Perseteruan Posan Tobing Vs Band Kotak yang Berujung Saling Somasi

Penulis: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kisruh antar musisi kembali mencuat. Ini duduk perkara perseteruan antara Posan Tobing dan Band Kotak hingga berujung saling somasi.

"Sampai sekarang mereka manggung masih membawakan lagu-lagu ciptaan dari saya dan Julia Angelia. Kami tau dari warganet yang mengunggah di media sosial," jelas Posan Tobing.

"Ini keterlaluan, karena mereka tidak pernah izin sedikit pun kepada saya dan Julia Angelia membawakan lagu yang kami ciptakan," sambungnya.

Sehingga Posan Tobing bisa memastikan somasi tersebut merupakan larangan dan tidak mengungkit masalah royalti.

"Intinya somasi terbuka ini dengan tegas, saya dan Julia Angelia melarang Cella, Chua, dan Tantri yang mengatasnamakan Kotak, membawakan lagu-lagu yang kami ciptakan," ujar Posan Tobing.

Jerys Napitupulu memastikan somasi tersebut akan terus dilakukan hingga menemukan titik terang dari para personel Kotak sampai waktu yang belum ditentukan.

Daftar Lagu yang Dilarang Dinyanyikan band Kotak

Beberapa lagu yang dilarang dibawakan personel Kotak diantaranya Berbeda, Cinta Jangan Pergi, Kerabat Kotak, Ku Ingin Sendiri.

Sementara lagu-lagu ciptaan Julia Angelia yang dilarang untuk dibawakan adalah

  1. Sendiri,
  2. Saat Ku Jauh,
  3. Terbang,
  4. Phobia,
  5. Satu Cinta,
  6. Tentang Hidup,
  7. Ijinkan Aku,
  8. Terluka.
  9.  

Kemudian lagu-lagu band Kotak yang diciptakan bersama-sama satu diantaranya ada nama Posan Tobing adalah lagu

  1. Masih Cinta (ciptaan Pay Burman, Dewiq, Posan, Cella, dan Tantri),
  2. Kosong Teojoeh (ciptaan Pay Burman, DewiQ, Posan, Cella),
  3. Tinggalkan Saja (ciptaan Pay Burman, DewiQ, Posan, Cella),
  4. Pelan-Pelan Saja (ciptaan Pay Burman, DewiQ, Tantri, Cella, dan Chua),
  5. Selalu Cinta (ciptaan Pay Burman, DewiQ, Posan, Cella, dan Tantri).


Band Kotak Somasi Balik

Sheila selaku kuasa hukum Band Kotak merespon somasi Posan soal larangan bawakan lagu yang diciptakan bersama.

Menurut Sheila, dalam sisi hukum kliennya masih ada hak untuk membawakan lagu-lagu yang diciptakan bersama.

"Terkait somasi mereka yang lagu-lagu diciptakan bersama waktu itu kami harus menyatakan sikap bahwa kami keberatan terhadap pelarangan lagu," beber Sheila A Salomo di kawasan Thamrin Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2023).

"Kami kan penciptanya juga ada hak di sana," tegasnya

Grup band Kotak pun balik mensomasi Posan Tobing untuk menyabut somasinya soal pelarangan membawakan lagu ciptaan bersama.

"Berdasarkan hal itu kami mensomasi balik agar Haposan mencabut pelarangan terhadap lagu-lagu yang diciptakan bersama," beber Sheila.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini