News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Praktisi Hukum Minta KPAI Ambil Tindakan Kecam Reaksi Cuek Pinkan Mambo Atas Pelecehan Putrinya

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Praktisi hukum, yakni Dokter Nyoman Rae minta KPAI segera ambil tindakan perihal kasus putri Pinkan Mambo, Michelle Ashley.

Bahkan, korban pelecehan seksual dapat mengakhiri hidupnya apabila mengalami depresi berat.

"Ini kekerasan seksual lho, kalau anak itu menyimpan, itu sama juga menyimpan bara api."

"Suatu waktu itu akan menjadi depresi, hal yang terberat bunuh diri," ungkapnya.

Tak ayal, Dokter Nyoman Rae pun merasa heran lantaran Pinkan Mambo justru tidak membela Michelle Ashley.

"Pertanyaannya sekarang, kenapa ibu kandung itu tidak melihat dan tidak berpihak kepada anak demi melindungi suami, misalnya? Ada apa?" cecarnya. 

Mengalami kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah tiri, anak Pinkan Mambo, Michelle Ashley sempat minggat dari rumah. (Kolase tribunnews)

Baca juga: Mengaku Dilecehkan Ayah Sambung, Anak Pinkan Mambo Sempat Minggat dari Rumah

Lebih lanjut, Dokter Nyoman Rae juga menilai dalam kasus ini Michelle Ashley menjadi bahan eksploitasi antara Pinkan Mambo dengan suami keduanya.

Terlebih, hal ini bukan suatu kewajaran dan sudah masuk dalam tindak kejahatan.

"Anak ini menjadi properti dan dieksploitasi secara bersama antara ibu kandung dengan ayah sambung."

"Ini nggak wajar, ini bukan kelemahan sebagai manusia, tapi kejahatan manusia."

"Kalau kelemahan itu kan bisa saja bersifat khilaf, tapi kalau dia membiarkan kejahatan terjadi, artinya dia juga bisa teridentik bersama-sama dengan kejahatan itu, harus dipertanyakan," lanjutnya.

Terakhir, Dokter Nyoman Rae berharap pelaku mendapat hukuman yang berat dengan adanya peran dari pihak terkait.

"Menurut saya, negara harus serius dan KPAI itu harus benar."

"Kalau bisa, terhadap tindakan-tindakan seperti ini harus dijerat hukum seberat-beratnya," tutup Dokter Nyoman Rae.

(Tribunnews.com/Rinanda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini