TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bakal menjadwalkan memanggil motivator Mario Teguh dan istrinya Linna Susanto.
Pasangan suami istri itu akan diperiksa usai polisi klarifikasi terhadap perusahaan yang memproduksi produk perawatan kulit yang beriklan kepada Mario Teguh.
Polisi juga akan mengirimkan sampel produk perawatan kulit dari pengiklan Mario Teguh kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk diperiksa terkait izin edarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik juga akan mengklarifikasi PT PM yang memproduksi skincare tersebut dan berkoordinasi dengan ahli pidana dan BPOM.
Sampai selasa kemarin, Kombes Trunoyudo mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi.
"Setelah itu barulah penyidik akan mengagendakan klarifikasi terhadap terlapor atas nama Linna Teguh dan Mario Teguh," katanya.
Baca juga: Sambil Menangis, Pengusaha Skincare Ungkap Kronologi Dugaan Penggelapan Dana Rp5 Miliar Mario Teguh
Sebagai informasi, Mario Teguh dan istr dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan total nilai kerugian mencapai Rp 5 miliar.
Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya sejak 19 Juni 2023 dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pengusaha skincare, Syarah melaporkan dugaan penggelapan dana oleh motivator Mario Teguh sehingga membuatnya rugi Rp5 miliar.
Syarah menceritakan peristiwa itu berawal dari perkenalannya dengan istri Mario Teguh, Linna Teguh
Setelah itu Linna Teguh pun menghubungi Syarah untuk menanyakan soal bisnis skincarenya.
"Tanggal 13 Agustus itu Bu LT telepon saya, beliau menanyakan 'Bu Syarah bagaimana usahanya apakah masih lancar?' dengan polosnya saya bilang masih lancar," kata Syarah.
Akhirnya Syarah pun bercerita banyak kepada istri sang motivator.
Setelah itu ia memutuskan untuk bertemu dengan Linna untuk membicarakan lebih lanjut mengenai bisnis tersebut.