"Jadi hari ini saya telah resmi mewakili band Radja berdasarkan surat kuasa, kami melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik melalui salah satu akun YouTube yang membuat grup Radja tercemar," kata kuasa hukum grup band Radja, Sunan Kalijaga," Senin (14/8/2023).
Sunan menilai dampak dari konten tersebut membuat nama baik kliennya kini buruk, bahkan Radja mendapat hinaan dari masyarakat.
"Bahkan diboikot, dihina, dimaki oleh masyarakat," ungkap Sunan.
"Kami laporkan disini akun YouTube dunia MANJI. Kami melaporkan YouTube dunia MANJI karena di sinilah asal muasal atau pangkalnya kegaduhan terjadi yg menyebabkan klien kami Band Radja diboikot, dirugikan, dan Band Radja juga mendapatkan makian bahkan yg sadisnya ada yg bilang Radja maling," lanjutnya.
Laporan tersebut telah terdaftar di SPKT Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4764//VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sebelumnya, Ipay melayangkan somasi kepada vokalis Radja, Ian Kasela pada 25 Juli 2023.
Ipay melayangkan somasi karena ia mengklaim sebagai pencipta tunggal lagu Cinderella dan kini menuntut ganti rugi Rp20 miliar.
Ia mengaku tidak pernah mendapatkan royalti atas hak cipta lagu Cinderella yang selama ini menjadi hit andalan band Radja.
"Iya Rp 20 miliar, karena masukkan dari beberapa pihak. Kalau dihitung dari semuanya sampai segitulah mungkin lebih juga," jelas Ipay di podcast Dunia Manji.