Ia pun meminta supaya publik turut menjaga perasaan finalis yang menerima tindakan pelecehan.
Tak lupa, Baby juga berdoa supaya permasalahan ini bisa segera selesai.
"Dan yang pasti kita akan melihat proses hukum yang berjalan. Dan untuk temen-temen saya yang merasa dilecehkan kita harus hargai perasaannya dan kita harus memberikan rasa aman," jelas Baby.
"Mohon doanya, semoga ini semua ada titik terang," tutupnya.
9 Finalis MUID Sat Diperiksa Polisi, Dibentak Saat Pose Tanpa Busana
Sementara itu, kemarin sembilan orang diperiksa buntut dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia (MUID).
Para saksi dan korban diketahui berasal dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur hingga Bali.
Mereka menjelaskan kronologi soal adanya dugaan pelecehan tersebut pada 1 Agustus 2023.
"Alhamdulillah sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 7 korban dan 2 saksi," kata Melissa Anggraini kuasa hukum para korban di Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).
Berdasarkan keterangan kliennya kepada tim penyidik, Melissa Anggraini memastikan memiliki keterangan berbeda-beda saat body checking tersebut dilaksanakan.
Diantaranya ada unsur intimidasi saat melakukan body checking tanpa busana tersebut.
Dimana para finalis diminta untuk bergaya dalam sesi pemotretan dan dilanjutkan dengan adanya dugaan intimidasi.
"Ada beberapa perbedaan dari keterangan masing-masing korban ini bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan terhadap mereka, jadi ada yang diambil fotonya, ada yang dibentak, ada yang merasa terintimidasi, itu sudah mereka sampaikan secara rinci di berita acara," jelas Melissa Anggraini.
Sejauh ini penyidik masih terus mendalami kasus body checking tanpa busana tersebut.
"Ada satu fakta yang didalami oleh pihak Polda terkait siapa-siapa saja sebenarnya yang terlibat dalam proses karantina yang sampai dilakukan body checking," ujar Melissa Anggraini.
Kemudian, polisi dalam waktu dekat akan memeriksa terlapor atas kasus dugaan pelecehan seksual ini yaitu PT Capella Swastika Karya kepunyaan Capella Swastika.
"Dalam waktu dekat, pihak Polda PPA akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan juga atas apa yang disampaikan oleh para korban hari ini," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ayu/Fauzi)