News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Venna Melinda Korban KDRT

7 Bulan Mendekam di Penjara karena Kasus KDRT, Ferry Irawan Tak Dendam ke Venna Melinda

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Meski sudah jalani hukuman penjara selama 7 bulan, Ferry Irawan mengaku tak ada dendam ke Venna Melinda.

Ia menuturkan bahwa sebelumnya telah didukung dengan alat bukti dari Ferry Irawan.

Sehingga, ia yakin ingin memenangkan kasus KDRT tersebut dan membongkar fakta-fakta yang sebenarnya.

"Awal kenapa saya mau menangani Mas Ferry, ya didukung dengan alat bukti."

"Sebelum Mas ferry tidak pulang, dia sudah memberikan bukti-bukti kepada saya," terangnya.

"Bahwa apa yang dikatakan atau dibangun dibentuk opininya bahwa seorang Ferry itu adalah laki-laki yang mokondo, yang tidak memberikan nafkah, itu dapat saya pastikan selaku orang hukum itu tidak benar," imbuhnya.

Dalam waktu dekat ini, dikatakan Sunan Kalijaga, pihaknya akan memulihkan nama baik dari Ferry Irawan.

Pihaknya akan memperlihatkan kepada publik terkait bukti-bukti yang tidak sesuai apa yang dituduhkan.

"Mungkin dalam waktu dekat tentunya kami mempunyai hak, Mas Ferry terutama mempunyai hak untuk memulihkan nama baiknya."

"Dengan mengajukan atau memperlihatkan kepada publik bukti-bukti yang tidak sesuai dengan apa yang dituduhkan," ucapnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini