Namun, JPU sudah ketuk palu dengan menuntut Ammar Zoni hukuman satu tahun penjara, sehingga pihaknya kini tidak bisa berbuat banyak.
Pun dalam persidangan Abdullah dan tim kuasa hukum lain juga sudah melakukan pembelaan.
Namun, dikatakan Abdullah, pihak JPU malah memotong pembicaraannya ketika itu.
"Tadi kita juga sudah melakukan pembelaan, menjelaskan alasan-alasan kenapa kita menuntut untuk bebas."
"Tapi jaksa penuntut umum memotong pembicaraan saya," jelasnya.
(Tribunnews.com/Ayu/Rinanda)