Polisi dalami kasus penipuan yang seret nama Yadi Sembako
Polisi membenarkan adanya laporan terhadap artis Yadi Sembako soal dugaan penipuan dan penggelapan cek kosong di Polres Tangerang Selatan.
"Dilaporkan atas dugaan melakukan penipuan dan/atau penggelapan," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat dihubungi, Rabu (20/9/2023).
Alvino mengatakan saat ini pihaknya masih mempelajari laporan tersebut dengan akan mengklarifikasi pelapor terlebih dahulu.
"Dilaporkan minggu kemarin tanggal 12 LP nya. Terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Tapi ini kan baru pelaporan, nanti ke pelapornya diklarifikasi. Nanti perkembangannya disampaikan," ucapnya.
Nantinya, lanjut Alvino, pihaknya bisa mengetahui duduk perkara laporan tersebut apakah benar soal penipuan cek kosong atau tidak.
"Itu masih didalami dugaan itu. Intinya terkait kasus tipu gelap penipuan dan penggelapan. Itu masih kita dalami apakah cek kosong atau ada yang lain," ungkapnya.
Untuk informasi, Komedian Yadi Sembako dilaporkan ke polisi oleh pria bernama Muhammad Adri Permana terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Laporan terhadap Yadi Sembako dari Muhammad Adri Permana dibuat di Polres Tangerang Selatan pada 12 September 2023.
"Kita tanggal 12 September 2023 kita sudah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan. Siapa yang dilaporkan? Yadi, Suryadi," kata kuasa hukum Adri, Muara Karta, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).
Yadi Sembako disangkakan Pasal 378 dan 372 KUHP lantaran sang komedian memberikan cek palsu dan kosong sebagai pembayaran.