"Harga ada di surat perjanjian, kalau untuk distribusi tidak ada," terangnya.
Tak hanya itu, di dalam surat perjanjian pun seharusnya ada kesepakatan terlebih dahulu dengan Siskaeee sebelum penayangan film tersebut.
Siska pun mengaku pihak rumah produksi film itu tak ada konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya.
"Cuman sebelum didistribusikan wajib ada screening Siska, harusnya gitu."
"Namun pada akhirnya sampai penayangan pun nggak ada screening balik ke saya," jelasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)