TRIBUNNEWS.COM - ASD alias S resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual dengan modus body checking finalis Miss Universe Indonesia.
Tersangka merupakan Chief Operating Office (COO) Miss Universe Indonesia.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut COO memiliki peran utama dalam kasus pelecehan seksual ini.
S merupakan pihak yang memerintahkan finalis membuka baju lalu memotret para wanita tersebut.
"Ya penghinaan secara merendahkan martabat dari pada korban. Memfoto juga," ucap Hengky, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Polisi Beberkan Perannya
Hengky tidak secara rinci menjelaskan peran lain S dala kasus ini.
Namun, ia memastikan para korban tidak bisa menerima perbuatan S.
"Artinya, kemudian meminta pada hal yang sifatnya seperti apa ya penghinaan secara merendahkan martabat dari pada korban," jelas Hengky.
Terkait kasus ini, S terancam Pasal 5,6, 14 dan 15 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 28 saksi yang terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Pendampingan Dinas Pembersyaaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Hengky tak menampik adanya peluang bertambahnya jumlah tersangka dalam kasus ini.
Tersangka Tidak Bergerak Sendiri
Sementara itu, kuasa hukum sejumlah kontestan korban pelecehan, Mellisa Anggraini mengatakan S bukanlah satu-satunya aktor dalam kasus ini.
Menurut Melissa, S mengirimkan foto tanpa busana kontestan Miss Universe Indonesia ke atasannya.
"Beberapa kali kami menggali keterangan korban ternyata tersangka S ini melakukan pemotretan saat melakukan body checking kontestan ini untuk diserahkan ke atasannya," ucap Mellisa, dikutip dari kanal YouTubenya, Kamis (5/10/2023).
"Ini sudah dimasukan dalam BAP oleh korban."
Mellisa berharap polisi akan segera menetapkan tersangka lainnya menyusul temuan baru setelah proses penyidikan.
Baca juga: ASD Tersangka Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Lain
Korban Pelecehan Dicemooh
Di sisi lain, beberapa peserta Miss Universe justru mendapat cibiran setelah mengungkap kasus pelecehan seksual ini.
Mellisa menyebut kliennya dicibir karena belum memiliki bukti apa pun saat mencuatkan kasus ini ke publik.
"Kita bisa bayangin dari 7 Agustus sampai saat ini 4 Oktober mereka (korban) dipertanyakan oleh publik," jelas Mellisa.
'Tak sedikit yang mencemooh, seakan-akan apa yang mereka sampaikan hanyalah isapan jempol belaka tidak ada kejadian itu."
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Bayu Indra Permana/Abdi Ryanda Shakti)