TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan seleksi CPNS bodong yang menjerat anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania pada 28 Maret 2022 kian berbuntut panjang.
Tak hanya nama anaknya saja yang ikut terlibat, nama Nia Daniaty pun juga ikut terseret dalam kasus ini.
Pasalnya, Nia Daniaty dinilai mengetahui seluk beluk dari permasalahan CPNS bodong yang menjerat putrinya.
Namun, pihak Olivia Nathania beserta suaminya, Rafly hingga Nia Daniaty selalu mangkir dari proses persidangan.
Tak hanya sekali, rupanya pihak tergugat telah menghindar sebanyak 3 kali dalam pemanggilan kasus tersebut.
Pengakuan itu dikatakan oleh kuasa hukum 179 korban penipuan CPNS bodong, Desi Hadi Saputri, dikutip dalam YouTube KH Infotainment, Kamis (6/10/2023).
Baca juga: Nia Daniaty Ikut Digugat karena Kasus CPNS Bodong Putrinya, Dang Biduan Dianggap Tahu Masalahnya
"Itu sudah dipanggil secara resmi sebanyak tiga kali oleh pengadilan dan dinyatakan sah atas panggilannya."
"Tapi memang tidak ada yang hadir sampai saat ini, makanya otomatis ditinggal," ujar Desi.
Padahal, pihak Olivia mapun Nia Daniaty sebetulnya diwajibkan hadir dalam panggilan tersebut.
Sebab, dalam pemanggilan tersebut akan ada proses mediasi yang harus dilalui.
Baca juga: Terpukul Kehilangan Sang Kakak, Nia Daniaty Sudah Menganggapnya sebagai Orangtua
"Seharusnya wajib hadir, karena kalau mereka hadir itu kan ada proses mediasi," lanjutnya.
Adapun sebanyak tiga kali pihak tergugat selalu mengelak hadir, maka proses mediasi dalam kasus tersebut pun harus terlewatkan.
"Tapi karena mereka tidak hadir proses mediasi mau tidak mau harus terlewati."
"Gimana mau mediasi, orang nggak ada lawannya," terangnya.