Saipul Jamil Sudah Kantongi 2 Bukti sejak Awal
Sebelumnya, pihak Saipul Jamil mengklaim mempunyai dua bukti atas pelaporan terhadap Dewi Perssik.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Saipul Jamil, Raja Simanjuntak.
"Kalau bukti dari awal sudah kami sampaikan, dugaan itu sudah ada, dua bukti yang kami berikan itu sudah ada," ungkap Raja Simanjuntak, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: Berseteru hingga Laporkan Dewi Perssik ke Polisi, Saipul Jamil: Jangan Ngomong Bohong di Medsos
Sementara itu, Raja juga menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak yang berwajib.
Dirinya mengaku yakin kepolisian akan menjalankan tugasnya dengan baik.
"Nanti kita lihat perkembangannya sampai mana, kita yakin kita sudah serahkan ke Polda Metro Jaya bisa menjalankan secara profesional," jelasnya.
Lebih lanjut, terkait laporan terhadap Dewi Perssik, pihak Saipul Jamil tak mengharapkan banyak dari sang biduan.
Pihaknya, kata Raja, hanya meminta Dewi Perssik untuk meminta maaf jika dirasakannya salah dalam perkataan.
"Artinya apa yang disampaikan DP kalau dia memang merasa ya minta maaf di media apa yang dia lakukan selama ini."
"Hanya itu aja kok enggak banyak-banyak seperti itu," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)