Sebelumnya, Fuji merasa dirugikan hingga miliran rupiah oleh mantan manajernya.
Bukan tanpa sebab, pasalnya mantan manajernya itu diduga melakukan penggelapan honor yang semestinya jadi haknya.
Karena itu Fuji melaporkan mantan manajernya ke polisi.
Fuji yang diwakilkan kuasa hukumnya, Sandy Arifin menegaskan, bahwa tak ada kata ampun untuk mantan manajernya.
"Kita fokus di pidananya lah," ujar Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (25/9/2023).
"Kalau masalah pengembalian, nanti di luar dari kasus yang sedang kita jalani," lanjutnya.
Ditambah, sebelum melaporkan mantan manajernya itu, Fuji sempat melakukan komunikasi.
Sayangnya, mantan manajer dinilai tak memiliki itikad baik.
(Tribunnews.com/Ifan/Alivio)