"Dan infonya pemeran pria inisial RF juga akan diperiksa hari ini (Selasa)," paparnya.
Mewakili Umi Pipik, Raudhah Mariyah mengatakan, kliennya berharap proses pemeriksaan segera selesai.
Dilanjutkan gelar perkara hingga polisi segera menetapkan tersangka.
"Harapannya setelah proses pemeriksaan rampung, cepat digelar perkara, naik sidik dan ditetapkan tersangka," harapnya.
Baca juga: Marissya Icha Tegas Tak Mau Cabut Laporan Kasus Penistaan Agama Oklin Fia: Tetap Lanjut
Oklin Fia Akui Khilaf Bikin Konten Jilat Es Krim
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (25/8/2023), Oklin Fia mengaku khilaf dan menyesal membuat konten jilat es krim.
Saat datangi Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023), Oklin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Lantaran aksinya tersebut cukup membuat resah publik.
"Saya atas nama Oklin akhirnya mencoba memberanikan diri untuk tampil dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat," ucap Oklin Fia.
"Atas video saya yang telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia akhir-akhir ini," lanjutnya.
Terlebih, Oklin menegaskan tidak ada niat dalam merendahkan agama Islam.
"Sejak kecil ibu saya sudah mengajarkan tentang agama Islam, menjadi seorang muslimah yang baik dan sholehah," kata Oklin.
"Saya juga telah dibiasakan untuk menutup aurat dan menggunakan hijab sejak saya masih remaja."
"Bahkan jauh sebelum saya membuat konten pada sosial media," paparnya.
Selebgram yang kini baru berusia 19 tahun itu berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang serupa.
"Saya mengaku di umur yang masih belia ini masih seringkali berbuat khilaf dan saya menyesal terhadap perbuatan saya tersebut dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali," ujarnya.
(Tribunnews.com/Ayu/Indah)