TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Regi Nazlah terhadap Aifah Riyad kini berbuntut panjang.
Kabarnya, pihak pelapor, Aiffah Riyad tak hanya melaporkan Regi Nazlah atas kasus dugaan penganiayaan saja.
Melainkan, Afifah Riyad dikabarkan bakal memasukkan laporan terhadap Regi Nazlah tentang pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Terkait hal tersebut, kuasa hukum Regi Nazlah, Markus Nababan memberikan tanggapannya.
Dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Senin (30/10/2023) Markus Nababan menilai bahwa hal tersebut sah-sah saja untuk dilakukan.
Namun, Markus menggaris bawahi apakah pihak Afifah Riyad bisa membuktikan penuh atas tudingan itu.
Baca juga: Dituding Lakukan Penganiayaan, Regi Nazlah Bela Diri, Sebut Afifah Riyad yang Mulai Kekerasan Dulu
"Setiap warga negara berhak melapor polisi berhak menggugat."
"Tapi pertanyaannya bisa buktiin gak kan gitu," ujar Markus.
Tak muluk-muluk, pihak Regi Nazlah hanya meminta agar pelapor untuk menghargai kliennya.
Dengan tak terus-menerus menggoreng opini publik terkait kasus tersebut.
"Jadi ginilah tolonglah maksudnya dihargai juga klien kami."
"Jangan terus digoreng sana-sini sana, kasihan gitu loh," pinta Markus.
Tak segan-segan, Markus menilai bahwa pihak Afifah Riyad sengaja untuk memetik sorotan publik.
Baca juga: Tuding Afifah Riyad Tukang Drama, Regi Nazlah Klaim Punya Fakta yang Bisa Dibuktikan Secara Hukum
Disebutkan Markus, pihak Afifah ingin agar persoalan ini membuat ratingnya semakin naik.