TRIBUNNEWS.COM - Regi Nazlah mengaku tak peduli jika Afifah Riyad bakal tutup jalur restorative justice, singgung soal uji bukti.
Diketahui, perseteruan antar sesama selebgram Regi Nazlah dan Afifah Riyad kian berbuntut panjang.
Terbaru, Regi Nazlah baru saja memenuhi panggilannya atas laporan dari Afifah Riyad yang dimasukkan pada 23 Oktober 2023, kemarin.
Tak sendiri, Regi Nazlah diperiksa dengan didampingi kuasa hukumnya, Markus Nababan.
Regi Nazlah diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan atas laporan Afifah Riyad di Polda Metro Jaya, Senin (30/10/2023).
Kabarnya, pihak pelapor, Aiffah Riyad tak menginginkan adanya restorative justice dalam kasus ini.
Baca juga: Regi Nazlah Diperiksa Atas Laporan Afifah Riyad Berkait Dugaan Penganiayaan
Terkait hal tersebut, kuasa hukum Regi Nazlah, Markus Nababn memberikan tanggapannya.
Dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Senin (30/10/2023) Markus Nababan mengaku tak mempermasalahkan atas hal tersebut.
"Saya tegaskan sekali lagi dia tidak mau restorative justice itu hak dia," uajr Markus.
Diakui Markus Nababan, pihak Regi Nazlah mengaku tak gentar untuk berhadapan dengan Afifah Riyad.
"Kami juga tidak memaksa dan kami siap berhadapan dengan dia," lanjutnya.
Jika memang pihak pelapor tak mau adanya restorative justice, pihak nya telah siap dengan segala kemungkinan yang terjadi.
Terlebih, pihaknya akan maju dengan uji pembuktian materil dan juga bukti.
Baca juga: Dituding Lakukan Penganiayaan, Regi Nazlah Bela Diri, Sebut Afifah Riyad yang Mulai Kekerasan Dulu
"Pembuktian uji materil, bukti itu harus kita buktikan juga."