TRIBUNNEWS.COM - Perseturan Wenny Ariani dan Rezky Aditya tampaknya masih jauh dari kata usai.
Sebelumnya, Wenny Ariani berhasil membuktikan bahwa anak yang dilahirkannya adalah anak biologis Rezky Aditya.
Pernyataan itu dimenangkan Wenny Ariani lewat putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang inkrah mengungkapkan Rezky Aditya sebagai ayah biologis Naira Kaemita Tarekat alias Kekey.
Meskipun keputusan tersebut sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap), namun menurut pihak Wenny Ariani, sang aktor dianggap masih belum bertanggung jawab.
Bahkan, pihak Wenny Ariani juga bersiap untuk menempuh jalur hukum kembali dengan berkoordinasi melakukan eksekusi atas aset Rezky Aditya untuk mendapat hak-hak sang anak.
Upaya Wenny Ariani tersebut juga disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ferry Aswan.
Baca juga: Isi Hati Citra Kirana setelah Masa Lalu Rezky Aditya-Wenny Terbongkar, Tak Sekuat yang Orang Lihat
"Keputusan pengadilan sudah inkrah dan finasl di kasasi, namun sampai sekarang pihak tergugat tidak ada sama sekali menjalankan isi putusan tersebut," ungkap Ferry Aswan, mengutip YouTube Indosiar, Senin (6/11/2023).
Pihak kuasa hukum Wenny Ariani juga mengungkapkan jika mereka sudah tidak ada komunikasi dengan pihak Rezky Aditya.
"Bahkan, kita sudah tidak ada komunikasi lagi semenjak pihak kita membalas surat yang dikirimkan dari mereka," ucap Ferry.
Lebih lanjut Ferry menjelaskan jika kasus penelataran anak yang dari kliennya tersebut masih dapat dibicarakan secara keluargaan.
Terlebih terkait teknis hak-hak sang anak di masa depan.
"Jika bicara tentang penelantaran anak, maka perlu dibicarakan secara kekeluargaan ya."
"Antara pihak bu Wenny dengan Rezky, untuk membahas bagaimana teknis kedepan untuk hak sang anak," jelas Ferry.
Baca juga: Citra Kirana Kuat Demi Rezky Aditya Meski Aib Suami dengan Wenny Terungkap, Shireen-Wisnu Salut
Ferry juga menjelaskan jika pihaknya saat ini masih berupaya secara kekeluargaan.