News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Rezky Aditya Tak Tanggung Jawab, Wenny Ariani Ajukan Eksekusi Aset dan Buka Kasus Penelantaran Anak

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rezky Aditya dan Wenny Ariani - Perseturan Wenny Ariani dan Rezky Aditya nampaknya masih belum usai, mulai ajukan laporan eksekusi aset hingga buka kembali kasus penelantaran anak.

Terkait hal itu, pihak kuasa hukum Wenny menjelaskan jika saat itu masih belum terdapat bukti yang kuat untuk melaporkan suami Citra Kirana itu.

"Terkait laporan penelantaran anak, mulanya tidak cukup bukti, maka keluarlah SP3," jelas Ferry.

Tetapi Ferry Aswan mengatakan jika pihaknya menginginkan dibuka kembali SP3 kasus penelataran anak tersebut.

Wenny Ariani. (Tangkapan Layar YouTube Indosiar)

Baca juga: Tak Rela Kekey Diminta hingga Bertemu Rezky Aditya, Suami Wenny Ariani: Batiniah Dia Punya Saya

"Tapi karena ada keputusan inkrah bahwa itu anak biologis rezky."

"Disitulah saya membuka kembali SP3 penelantaran anak karena sudah ada bukti tersebut," tandas Ferry.

Bukan tanpa sebab, mengingat sebelumnya, Rezky Aditnya tidak menunjukan itikad baik untuk bertanggung jawab kepada hak sang anak.

Oleh karena itu Ferry berupaya membuka kembali kasus penelataran anak yang pernah dilayangkan kliennya itu.

"Dan karena mereka sebelumnya dia tidak pernah mengurusi anaknya, makanya laporan kita kasus penelantaran anak itu kita ajukan lagi kasusnya," ungkap sang kuasa hukum.

Secara pribadi, Wenny Ariyani mengaku jika tim kuasa hukum Rezky sudah mengirim surat kepada pihaknya untuk meminta tes DNA untuk keyakinan.

Namun, pihak Wenny menginginkan untuk melakukan tes DNA yang diajukan Rezky dibawah naungan hukum.

"Saya udah nerima laporan kuasa hukum saya menerima ajuan tes DNA dari pihak Rezky dan sudah dibalas Ok," kata Wenny.

Pihak kuasa hukum Wenny menyarakan untuk melakukan tes DNA di Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Duji dengan Masa Lalu Rezky Aditya, Citra Kirana Ingat ijab Kabul, Pilih Bertahan

"Karena dari awal kita meminta itu, jadi kita sekalian tes DNA di polres Jakarta selatan," tegas Wenny.

Tujuan pihak kuasa hukum menyarankan hal tersebut, lantaran menginginkan hasil dari tes yang dijalankan kliennya itu transparan dan kuat secara hukum.

"Supaya hasilnya terang benderang trasnparan, dan dibawah payung hukum yang kuat," pungkas Wenny.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini